Food Station Tjipinang Jaya Taati Regulasi Baru Soal Beras

Senin, 04 September 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 3386

 Food Station Tjipinang Jaya Taati Regulasi Baru Soal Beras

(Foto: Keren Margaret Vicer)

Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya berkomitmen melaksanakan regulasi baru yang ditetapkan oleh dua kementerian terkait beras.

Kita jalankan, sambil memonitor dan review

Regulasi baru mengenai beras ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 57/M-Dag/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menuturkan, pihaknya akan menjalankan keputusan baru yang sudah dibuat.

"Kedua aturan baru ini mulai diberlakukan per 1 September 2017. Kita jalankan, sambil memonitor dan review," kata Arief, Senin (4/9).

Menurutnya, dari sisi bisnis, regulasi ini akan menciptakan keseimbangan baru. Sebab, akan terjadi penyesuaian-penyesuaian.

"Kuncinya, efisiensi harus terus dilakukan untuk mempertahankan profit," terangnya.

Dijelaskan Arief, bersamaan dengan adanya regulasi baru ini, kontrak kerja dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan penggiling padi terus dijalankan.

"Dalam kerja sama ini, kami mengedepankan asas yang saling menguntungkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai BUMD yang bergerak di bidang pangan yakni, beras, Food Station Tjipinang Jaya akan ikut ambil bagian untuk melakukan sosialisasi.

"Secepatnya tentu akan kita implementasikan aturan itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
HET ditetapkan, PT. Food Station Melakukan Penyesuaian Harga Beras

Food Station Tjipinang Jaya Lakukan Penyesuaian Harga Beras

Jumat, 01 September 2017 2914

PT. Food Station Beli 2000 Ton Beras Pecah Kulit dari Sulsel

Food Station Tjipinang Jaya Datangkan 2.000 Ton Beras dari Sidrap

Senin, 28 Agustus 2017 3291

 BUMD Pangan Harus Terjun Sebagai Pelaku Usaha

BUMD Pangan Diminta Jadi Pelaku Pasar

Selasa, 22 Agustus 2017 2491

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks