Kamis, 31 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1808
(Foto: Adriana Megawati)
Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) wilayah kota Jakarta Selatan hingga 30 Agustus 2017, tercatat sudah mencapai Rp 2.020 triliun atau sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 2.51 triliun.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, pihaknya optimis jika target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini bisa tercapai.
"Kita lihat perkembangan hari terakhir jatuh tempo pada 31 Agustus ini, mudah-mudahan sudah ada yang tembus 100 persen," kata Yuspin, Kamis (31/8).
Dijelaskan Yuspin, untuk merealisasikan pencapaian target PBB-P2, pihaknya rutin menggelar Pekan Panutan Pajak di setiap kecamatan. Dalam kegiatan ini, mereka mengundang para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2.
Yuspin berharap, masyarakat wajib pajak bisa memanfaatkan waktu terakhir jatuh tempo pembayaran PBB-P2, agar tidak terkena sanksi denda sebesar dua persen yang akan dibebankan mulai September.
"Selain dikenakan sanksi administrasi berupa bunga dua persen per bulan, kita juga akan memasang stiker pengumuman kepada penunggak PBB. Kita yakin penerimaan PBB-P2 tahun ini sesuai target, Rp 2.51 triliun," tandas
Yuspin.