Pemprov DKI Gelar FGD Peninjauan Kembali RTRW 2030

Jumat, 25 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3021

Pemprov DKI Gelar FGD Peninjauan Kembali RTRW 2030

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) terkait rencana peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030.

Kita ingin menyerap sebanyak-banyaknya masukan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat

Pantauan beritajakarta.id, FGD ini diikuti 130 peserta baik dari perwakilan pemerintah pusat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akademisi, pakar, asosiasi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa menuturkan, ‎pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan nasional, pemerintah daerah maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, perlu dilakukan peninjauan RTRW setiap 5 tahun sekali.

"FGD ini difokuskan untuk membahas peninjauan kembali RTRW tahun 2030," kata Oswar, Jumat (25/8).

Sementara, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Dewi Rustiowarti menambahkan, kegiatan ini sekaligus merupakan sosialisasi proses pelaksanaan peninjauan kembali RTRW.

"Kita ingin menyerap sebanyak-banyaknya masukan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat," terangnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan FGD tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang.

"P‎emerintah daerah berkewajiban memberikan informasi, sosialisasi, dan menyediakan akses informasi kepada masyarakat tentang proses penyusunan maupun penetapan rencana tata ruang. Selain itu, kami juga harus menyelenggarakan kegiatan untuk menerima masukan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan

Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan

Selasa, 20 September 2016 7005

Peninjauan Kembali Perda Hari Kedua Fokuskan Pembahasan Pantai Utara Jakarta

Peninjauan Kembali Perda RTRW/RDTR Bahas Reklamasi

Rabu, 01 Juni 2016 5361

Biro Tata Ruang-PT MRT Bahas Ventilation Tower di Bundaran HI

Biro Tata Ruang-PT MRT Bahas Ventilation Tower di Bundaran HI

Jumat, 18 Agustus 2017 2588

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469041

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307826

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284361

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260982

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196608

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks