Jumat, 18 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2453
(Foto: Punto Likmiardi)
Biro Tata Ruang DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan pembahasan Ventilation Tower untuk proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Pembangunan Ventilation Tower terakhir ini menemui kendala karena lokasinya berada di atas lahan milik swasta.
Biro Tata Ruang DKI Jakarta, Vera menuturkan, komunikasi dengan pihak swasta pemilik lahan sudah dilakukan.
"Mereka sudah memperbolehkan lahannya digunakan. Tapi, ada persyaratan agar Pemprov DKI memberikan izin pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB)," kata Vera, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8).
Menurutnya, untuk memberikan izin pelampa
uan KLB telah diatur dalam Pergub 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan."Dalam beberapa hari ini kita akan kaji lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik," terangnya.
Sementara, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim menambahkan, semestinya pembangunan Ventilation Tower tersebut sudah bisa dimulai pada awal Agustus.
"Kami membutuhkan lahan seluas 97,1 meter persegi. Saya berharap, Ventilation Tower terakhir di Proyek MRT Fase I ini bisa segera diselesaikan," tandasnya.