Rabu, 23 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2044
(Foto: doc)
Penandatanganan kesepakatan (MoU) antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Gubernur DKI Jakarta, tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2017, akan digelar Jumat (25/8).
Hal ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, sesuai aturan setiap kegiatan dan perubahan yang akan dilaksanakan harus mendapat persetujuan melalui Bamus. Karena itu, hari ini pihaknya menggelar rapat untuk menetapkan perubahan jadwal KUPA-
PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2017."Besok, Kamis (24/8), kita jadwalkan laporan komisi terhadap hasil pra banggar. Rencana dimulai pukul 09.00," katanya.
Selanjutnya, pada Jumat (25/8), akan digelar rapat internal pimpinan sejak sekitar pukul 10.00. Setelahnya, di hari yang sama juga akan digelar penandatangan MoU dengan pihak eksekutif.
"Penandatangan MoU antara Pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta kita jadwalkan pukul 14.00," ujarnya
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi menambahkan, Bamus hari ini baru sebatas menetapkan jadwal MoU. Untuk tahapan lanjutan akan digelar rapat kembali.
"Setelah MoU akan ditetapkan menjadi Raperda. Nanti kemungkinan September," tandasnya.