Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Selasa, 22 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2190

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Raperda tentang Perpasaran merupakan usulan dari kami. Sementara dua Raperda lainnya diusulkan PD Pasar Jaya

Ketiga raperda yang dibahas tersebut  merupakan usulan dari eksekutif, dalam hal ini Biro Perekonomian dan PD Pasar Jaya.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, ketiga raperda yang dibahas masing-masing Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

"Raperda tentang Perpasaran merupakan usulan dari kami. Sementara dua Raperda lainnya diusulkan PD Pasar Jaya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut Sri, Raperda tentang Perpasaran ini merupakan revisi dari Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Perda tersebut perlu direvisi karena didalamnya hanya mengatur mengenai perpasaran swasta.

Ia menyebutkan, salah satu yang diatur dalam Raperda tentang Perpasaran terkait pengaturan zonasi. Setidaknya ada tiga jenis pasar yang akan ditetapkan zonasi dengan rincian pasar rakyat, pasar swalayan dan pusat perbelanjaan.

"Nantinya juga akan diatur zonasi. Disesuaikan dengan Perda RDTR untuk jarak masing-masing pasar yang tepah ditetapkan," ungkapnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menjelaskan, pihaknya ingin melihat paparan dari eksekutif mengenai ketiga raperda tentang pengelolaan pasar sebelum nantinya dibahas pasal per pasal.

"Kami ingin dengarkan dulu penjelasan dari eksekutif sebelum dibahas lebih mendalam oleh legislatif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Pandangan Fraksi di DPRD Atas Tiga Reperda Pengelolaan Pasar

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Senin, 14 Agustus 2017 2465

Balgda DPRD DKi Bahas Revisi Perda Perpasaran Februari 2017

Pembahasan Revisi Perda Perpasaran Dimulai Februari

Senin, 23 Januari 2017 3324

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks