UPPRD Tanjung Priok Tagih Penunggak Pajak

Selasa, 22 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4811

KPK Dampingi UPPRD Tanjung Priok Tagih Penunggak Pajak

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan penagihan pajak kepada wajib pajak, Selasa (22/8)

Nilainya sekitar Rp 13,5 miliar karena ada dua SPPT dari satu perusahaan itu

Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok, Hendarto mengatakan, perusahaan penunggak pajak ini bergerak di bidang pelayaran. Sejak tahun 2010, perusahaan menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp 13,5 miliar. Kemudian denda administrasi sekitar Rp 5 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 18,5 miliar.

"Penagihan pajak dilakukan pendampingan KPK karena perusahaan itu telah menunggak sejak tahun 2010. Nilainya sekitar Rp 13,5 miliar karena ada dua SPPT dari satu perusahaan itu," ujar Hendarto.

Namun saat dilakukan penagihan, diketahui perusahaan tersebut sudah dalam kondisi kesulitan keuangan. Sehingga akan ada keringanan dengan tidak dibebani sanksi administrasi.

Menurut Hendarto, hal ini sesuai dengan Pergub nomor 34/2017 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

"Saat kita datangi, perusahaan itu berjanji akan melunasi hutang pajak PBB-nya. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap, kita berikan toleransi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

Selasa, 22 Agustus 2017 5215

UPPRD Kelapa Gading Targetkan Penerimaan Pajak Rp 842,4 Miliar

UPPRD Kelapa Gading Targetkan Penerimaan Pajak Rp 842,4 Miliar

Rabu, 16 Agustus 2017 3959

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309123

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks