Selasa, 22 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4754
(Foto: Nurito)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menargetkan perolehan pajak hotel Rp 33, 201 miliar dan pajak parkir Rp 39, 636 miliar tahun ini.
"Hingga Agustus ini untuk pajak hotel sudah masuk Rp 17, 55 miliar, sedangkan pajak parkir Rp 18, 011 miliar," ujar Walden Nadeak, Kepala UPPRD Kelapa Gading, Selasa (22/8).
Menurutnya, ada kendala yang dihadapi untuk memenuhi target perolehan kedua pajak tersebut. Banyaknya pembangunan infrastruktur, berdampak pada tingkat hunian hotel dan juga parkir.
"Dampak pada kemacetan lalu lintas dan orang pun akhirnya enggan berkunjung ke kawasan Kelapa Gading. Secara otomatis ini mengurangi perolehan pajak hotel dan parkir," tuturnya.
Pembangunan infrastruktur tersebut antara lain, proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang membentang di sepanjang Jalan Boulevard Raya. Kemudian proyek terusan jalan tol lingkar kota di Jalan Raya Boulevard Barat dan Jalan Boulevard Timur. Jalan tol ini menghubungkan ruas tol JORR (Jakarta Outer Ring Road)
dengan tol dalam kota."Kalau target kita yakin pasti tercapai. Namun angkanya masih kita anggap minim karena kawasan ini sedang ada proyek infrastruktur. Perolehan pajak kita bisa dongkrak lagi setelah pembangunan infrastruktur selesai," tandasnya.