Senin, 14 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3034
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mensertifikasi seluruh aset yang dimiliki. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi sengketa, khususnya mengenai lahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mendata aset yang belum disertifikat.
"Seluruh aset harus disertifikatkan. Karena itu sudah jadi target kita untuk menserifikatkan seluruh aset," ujarnya saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/8).
Saefullah menuturkan, saat ini pihakya sedang melakukan sertifikasi aset lahan di Balai Kota dan Monumen Nasional (Monas). Ditargetkan pada akhir tahun ini sertifikasi aset di kedua lokasi tersebut rampung.
"Kita pesan kepada setiap wali kota untuk mensertifikatkan lahan kantornya masing-masing. Semua harus sudah diusulkan paling lambat tahun ini," katanya.
Ia menambahkan, sertifikas aset tidak menutup kemungkinan juga dilakukan terhadap lahan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), taman, kantor lurah dan camat. Sehingga seluruh kepemilikan asetnya jelas kepemilikannya untuk
menghindari adanya kasus sengketa lahan."Kalau bisa semua diusulkan tahun ini, koordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)," tandasnya.