Sabtu, 12 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2155
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Ibukota mulai dari
H-10 Hari Raya Idul Adha.Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang nantinya dibeli warga memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di tempat-tempat penampungan hewan kurban. Sesuai aturan, pedagang hewan kurban diwajibkan menyertakan surat keterangan kesehatan dari daerah asal.
"Kami akan keliling melakukan pemeriksaan hewan kurban mulai H-10 hingga H+3," ujarnya, Sabtu (12/8).
Menurut Darjamuni, pemeriksaan hewan kurban meliputi pengecekan kesehatan hingga syarat-syarat untuk hewan kurban. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan darah hewan secara acak untuk mendeteksi penyakit antraks.
Ia menambahkan, hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, serta menderita penyakit akan ditandai. Hewan kurban tersebut selanjutnya tidak boleh diperjualbelikan.