BPAD DKI Luncurkan Sistem E-Penghapusan

Jumat, 11 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3871

BPAD DKI Luncurkan E-Penghapusan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem penghapusan aset secara elektronik atau e-Penghapusan.

Pasti lebih efektif dan efisien

Adanya terobosan baru ini akan memudahkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang mengajukan permohonan penghapusan aset.

Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Ayub menuturkan, melalui sistem ini SKPD/UKPD cukup mengunjungi portal bpad.jakarta.go.id/penghapusan untuk mengajukan permohonan penghapusan aset.

"Pasti lebih efektif dan efisien. Sebelumnya, untuk mengajukan penghapusan aset secara manual bisa memerlukan waktu hingga dua minggu," kata Ayub, saat melakukan launching e-Penghapusan di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

Dijelaskannya, sementara ini e-Penghapusan baru bisa melayani pengajuan penghapusan untuk aset bangunan saja.

"Nanti akan kita tingkatkan lagi seperti, penghapusan aset tanah, kendaraan serta barang operasional kantor," terangnya.

Sementara, Kabid ‎Perubahan Status Aset BPAD DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi menambahkan, sebanyak tiga orang operator akan bertugas melayani permohonan penghapusan aset SKPD/UKPD.

"SDM pasti kita tambah seiring dengan perkembangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Usulkan Penghapusan Aset Menggunakan Sistem Elektronik

Penghapusan Aset Diminta Gunakan Sistem Elektronik

Senin, 25 Juli 2016 3893

Dewan Akan Duduk Bareng Dinas CKTRP Bahas Pengelolaan Aset

DPRD akan Bahas Inventarisasi Aset DCKTRP Pekan Depan

Rabu, 02 Agustus 2017 2459

Sekda Minta Aset Lahan di Jl Ancol Barat Dimanfaatkan

Sekda Minta Aset Lahan di Jl Ancol Barat Dimanfaatkan

Sabtu, 05 Agustus 2017 2968

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks