Senin, 08 September 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 3759
(Foto: doc)
Maraknya perubahan fungsi jalur hijau di ibu kota cukup disayangkan banyak pihak. Sebab, selain untuk penghijauan, jalur hijau juga berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus mempercantik lingkungan.
Sayangnya, sejumlah jalur hijau tersebut kini justru berubah fungsi berganti bangunan dan membuat semrawut suatu kawasan. Seperti jalur hijau di Jl Raya Cililitan Besar, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Untuk itu, dalam waktu dekat, sebanyak 20 bangunan liar di kawasan tersebut segera dibongkar jajaran Kecamatan Makasar.
Wakil Camat Makasar, Indra Ansori mengatakan, keberadaan 20 bangunan liar tersebut telah menyerobot jalur hijau. Pihaknya juga sudah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Tapi surat peringatan yang kami berikan tidak digubris. Buktinya bangunan-bangunan liar itu tetap ada," ujar Indra, Senin (8/9).
Dikatakan Indra, pihaknya berencana menertibkan puluhan bangunan liar itu pada pertengahan September ini. "Kami akan kembalikan fungsinya menjadi jalur hijau atau taman kota," katanya.
Sementara itu, Tejo (43), salah seorang pedagang penyewa kios di jalur hijau mengaku, kecewa dengan rencana penertiban tersebut. Sebab, dirinya sudah membayar sewa kiosnya itu hingga tahun 2016 mendatang.
"Bagaimana ini, saya sudah bayar sewa kios sampai 2016, rugi dong saya. Tapi kalau betul-betul mau dibongkar saya hanya bisa pasrah," keluh Tejo.