Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Capai Rp 2,6 Triliun

Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2054

Jaksel targetkan 6,7 triliun pajak tahun 2017

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode Januari hingga Juli 2017, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Selatan sudah mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 6,7 triliun. 

Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, target pajak terbesar pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 2,5 triliun. 

"Hingga 9 Agustus, realisasi penerimaan PBB P2 sekitar Rp 931 miliar atau 37 persen dari target yang ditetapkan Rp 2,5 triliun," ujar Yuspin, Rabu (9/8).

Diungkapkan Yuspin, pada 2016 kemarin realisasi penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 2,29 triliun. Melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun.  

"Mudah-mudahan tahun ini juga bisa melebihi target," harapnya. 

Pembayaran PPB-P2 tahun ini akan jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Apabila hingga batas waktu tersebut para wajib pajak belum membayarkan kewajibannya, kata Yuspin, maka akan dikenakan sanksi berupa denda 2 persen setiap bulan pada bulan berikutnya.

Dijabarkan Yuspin, sembilan jenis pajak yang ditargetkan pada 2017 antara lain, Pajak Hotel ditargetkan sebesar Rp 470 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 241 miliar. Pajak Restoran ditargetkan sekitar Rp 1,009 triliun dan sudah terealisasi sekitar Rp 550 miliar.

Kemudian, Pajak Hiburan ditargetkan sekitar Rp 164 miliar dan sudah terealisasi Rp 94 miliar. Pajak Parkir dipatok sekitar Rp 233 miliar dan telah teralisasi sekitar Rp 111 miliar. Pajak Reklame ditarget sekitar Rp 239 miliar, terealisasi sekitar Rp 163 miliar. Pajak Air Tanah ditarget Rp 42 miliar dan sudah terealisasi sekitar Rp 21 miliar. 

Lalu Pajak Bahan Bakar sudah terealisasi Rp 73 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 119 miliar. Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ditargetkan Rp 2,003 triliun dan sudah terealisasi Rp 633 miliar.

BERITA TERKAIT
Sudin Pariwisata Jaksel fokus monitoring industri pariwisata 3 kecamatan

Pemkot Jaksel Fokus Monitoring Industri Pariwisata di Tiga Kecamatan

Selasa, 08 Agustus 2017 2511

BPRD terima 252 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 252 Miliar

Senin, 31 Juli 2017 2456

Agustus DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Agustus, Pemprov DKI Gelar Pekan Panutan Pajak

Senin, 31 Juli 2017 2385

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307886

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks