Senin, 31 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2300
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama 19 hingga 31 Juli, mencapai Rp 252 miliar.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, hasil ini tak lepas dari kebijakan penghapusan denda yang diterapkan pada 19 Juli hingga 31 Agustus nanti.
"Ini lagi penghapusan sanksi administrasi atau denda. Penerimaan PKB mulai 19 hingga 31 Juli sekitar Rp 252.752.401.755," ujar Edi, Senin (31/7).
Dikatakan Edi, sejak awal Januari hingga 31 Juli penerimaan PKB sudah mencapai 56 persen dari target Rp 7,9 triliun.
Dia menilai, kebijakan penghapusan sanksi administrasi serta pekan panutan pajak yang dilaksanakan BPRD DKI, mendapat respons
positif dari masyarakat."Terlihat masyarakat makin banyak di kantor-kantor samsat. Sampai 31 Agustus akan kita setop, setelah itu kita lakukan razia," tandasnya.