Sekda Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PKB

Senin, 31 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2225

Sekda Ajak Masyarakat Manfaatkan Pengapusan Denda PKB

(Foto: Punto Likmiardi)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengajak para pemilik kendaraan di Ibukota untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat

"Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/7).

Saefullah menargetkan, kebijakan penghapusan denda PKB tersebut bisa meningkatkan pendapatan dengan mendorong wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, penghapusan denda PKB diberlakukan sejak 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

"Respons masyarakat cukup baik. Terlihat setiap hari pembayaran pajak semakin banyak di kantor Samsat," katanya.

Edi menambahkan, setelah 31 Agustus mendatang, pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan beberapa instansi terkait. Pengendara yang terbukti belum membayarkan PKB akan dikenakan sanksi tilang.

"Yang belum bayar pajak akan tetap kena sanksi dan bunganya tetap dibayarkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengapusan denda pkb, picu kenaikan penerimaan pajak

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak

Jumat, 28 Juli 2017 2789

Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus 19 Juli-31 Agustus

Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus 19 Juli-31 Agustus

Rabu, 19 Juli 2017 8925

DPRD-Dinas PE Pertebal Sanksi Pidana Dalam Raperda Perindustrian

DPRD-Dinas PE Pertebal Sanksi Pidana dalam Raperda Perindustrian

Rabu, 26 Juli 2017 1364

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468498

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307235

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks