Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1858
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), Rabu (9/8). Kegiatan ini dihadiri 268 wajib pajak (WP) dan tokoh masyarakat dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengajak seluruh warga menunaikan kewajiban membayar PBB P2 tahun 2017 sebelum batas waktu 31 Agustus mendatang.
"Pajak yang disetorkan warga dikembalikan lagi untuk membiayai pembangunan di Ibukota, karena Jakarta tidak punya sumber pendapatan lain seperti tambang dan sebagainya untuk pembangunan," ujarnya, Rabu (9/8).
Agar target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai maksimal, Anas meminta lurah dan camat untuk aktif mensosialisasikan kepada warga agar segera menyelesaikan penyetoran PBB P2 sebelum jatuh tempo.
Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Selkiansyah menjelaskan, pihaknya menargetkan penerimaan PBB P2 tahun 2017 sebesar Rp 1,118 triliun dari total penerimaan yang ditetapkan dalam APBD DKI sebesar Rp 7,7 triliun.
"Realisasi penerimaan PBB P2 hingga saat ini telah mencapai 42 persen atau sekitar Rp 482 miliar. Booming penyetoran pajak akan terlihat hingga 31 Agustus dan lewat dari batas yang ditetapkan akan dikenakan sanksi denda sebesar dua persen setiap bulan," kata
nya.Ia menambahkan, pihaknya menfasilitasi dengan membuka gerai Bank DKI dan Kantor Pos guna melayani WP yang hendak membayarkan pajak pada Pekan Panutan PBB P2.
"Delapan UPPRD di Jakarta Barat juga akan menggelar layanan jemput bola di kantor kelurahan untuk memberikan kemudahan WP membayarkan kewajibannya hingga akhir Agustus," tandasnya.