Senin, 07 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2108
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama Pekan Panutan Pajak bisa terkumpul hingga Rp 1,3 triliun.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, Pekan Panutan Pajak dijadwalkan digelar di lima wilayah kota. Puncaknya akan dilakukan pada 9-10 Agustus mendatang.
"Kami targetkan pada Pekan Panutan Pajak ini uang akan masuk Rp 1,3 triliun. Itu khusus untuk pembayaran PBB," ujarnya saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).
Ia menjelaskan, di Jakarta Pusat, perolehan PBB selama Pekan Panutan Pajak ditargetkan mencapai Rp 284 miliar dari 234 Wajib Pajak (WP). Sementara di Jakarta Selatan, perolehan PBB dari 138 WP ditargetkan sebesar Rp 269 miliar.
Di Jakarta Barat, perolehan PBB dari 206 WP ditargetkan mencapai Rp 175 miliar. Di Jakarta Timur dengan jumlah 229 WP, perolehan PBB ditargetkan sebesar Rp 176 miliar. Sedangkan perolehan PBB di Jakarta Utara yang memiliki 200 jumlah WP, ditargetkan bisa mencapai Rp 407 miliar.
"Pada tanggal 9 Agustus juga akan dilakukan launching pembayaran PBB melalui salah satu
minimarket," katanya.Edi menambahkan, sesuai ketentuan, pembayaran PBB jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Pihaknya juga telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB.