Sabtu, 06 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4923
(Foto: Agustian Anas)
Manajemen Bank DKI langsung merespon arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kartu ATM untuk pembayaran sewa rumah susun (rusun).
Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, mengatakan, pihaknya telah memperbaiki desain kartu untuk pembayaran sewa rusun. Kini, kartu tanda kepemilikan rusun sudah berupa kartu ATM.
"Kita sudah buatkan kartu dengan informasi lengkap. Pak Wagub juga sudah setuju. Di kartu tersebut sudah tercantum informasi nama rusun, kode rusun, nama dan foto penghuni, serta alamatnya," ujar Eko, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/9).
Selain memperbaiki desain, Bank DKI juga menyertakan fitur autodebet terhadap setiap kartu ATM tersebut. "Setiap jatuh tempo pembayaran, kita lakukan autodebet ke rekening penghuni. Jika tiga kali autodebet tapi tidak tertarik, maka penghuni rusun akan dikenakan sanksi sesuai arahan Pak Wagub," tegas Eko, didampingi Direktur Operasional Bank DKI, Martono Soeprapto.
Eko menambahkan, selain menggunakan ATM Bank DKI, pembayaran sewa rumah susun bisa juga dilakukan melalui counter Bank DKI, ataupun melalui ATM Bersama, dan ATM Prima.