Konsumsi Ganja, 19 Pegawai Akan Diturunkan Pangkat

Jumat, 05 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 6371

PNS yang positif tidak hanya satf tetapi juga ada pejabat eselon IV setingkat kepala seksi.

(Foto: doc)

Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta diketahui positif mengonsumsi ganja. Hal tersebut terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes terhadap 533 PNS. Sebagai sanksinya, mereka akan diberikan hukuman baik berupa penurunan pangkat hingga pemecatan untuk tenaga honorer.

Ada 19 orang, positif ada ganja dan obat di Dinas PU. Itu dari 500 lebih yang dites

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setelah BNN melakukan pemeriksaan ditemukan 19 PNS positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. PNS yang positif tidak hanya satu, tetapi ada juga pejabat eselon IV setingkat kepala seksi.

"Ada 19 orang, positif ada ganja dan obat di Dinas PU. Itu dari 500 lebih yang dites," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/9).

Basuki menegaskan, sanksi yang diberikan kepada PNS yang positif mengonsumsi ganja adalah mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Dari 19 PNS, juga ada yang terindikasi meminum obat penenang. Namun, hal tersebut harus dibuktikan dengan resep dokter. Jika tidak ada resep dokter, maka bisa diindikasikan sebagai pemakai.

"Saya sudah disposisi ke Pak Made (Kepala Badan Kepegawaian Daerah). Yang duduk di eselon dicopot jadi staf. Ada honorer yang (memakai) ganja langsung pecat. Ada staf yang main ganja turun golongan. Itu kalau sekali lagi kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI," tegas Ahok, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pemeriksaan serupa akan dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Pasalnya, Ahok mensinyalir, penggunaan narkoba tidak hanya ada di Dinas PU saja. Bahkan, Ahok kerap melihat anak buahnya yang mengonsumsi obat terlarang tersebut, sehingga ia meminta pihak BNN untuk mengeceknya. Terlebih, saat pemeriksaan dilakukan pada 1 September lalu, ada dua PNS yang enggan diperiksa. Ahok mensinyalir kedua PNS tersebut menggunakan obat terlarang pada saat hari libur yakni Sabtu dan Minggu. Kemudian pada Rabu, keduanya baru mau diperiksa oleh BNN.

"Dia pinter, pakainya Sabtu-Minggu. Senen periksa, dia kabur. Begitu dicek lagi hari Rabunya dia negatif," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI, Sapari Partodihardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap PNS di Dinas PU atas permintaan Basuki langsung. Selain Dinas PU, ada tiga SKPD lainnya yang juga sudah diperiksa yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata. Namun, hasilnya belum diketahui.

"Kita lakukan atas permintaan dari Pak Ahok dan sudah dilaporkan langsung. Rekomendasi sudah kita sampaikan, untuk sanksi kewenangan dari Pak Ahok," tandas Sapari.

BERITA TERKAIT
Basuki Jamin Diskotik Stadium Tidak Beroperasi Lagi

Basuki: Stadium Boleh Buka, Tapi Cari Tempat Lain

Kamis, 14 Agustus 2014 16904

abnon juara 2014

Abnon Jakarta Jadi Duta Anti Narkoba

Minggu, 31 Agustus 2014 8097

jalan tikus narkoba

Rusun Tanah Tinggi Rawan Peredaran Gelap Narkoba

Selasa, 02 September 2014 4948

penggeledahan unas

Polisi Kembali Temukan Ganja di Kampus Unas

Selasa, 19 Agustus 2014 6526

Januari-Juli 2014 Polres Jakbar Ungkap 487 Kasus Narkoba

Polres Jakbar Bongkar 487 Kasus Narkoba

Senin, 25 Agustus 2014 6302

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks