Senin, 31 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 6057
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan menggunakan lahan milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Jalan Rawa Papan, RT 11/06, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Daerah permukiman sekitar lahan itu ada yang masih sering tergenang. Warga berharap jika dibangun RPTRA, akan bisa berfungsi juga sebagai penyerapan," ujar Agus Irwanto, Camat Pesanggrahan, Senin (31/7).
Menurut Agus, lahan tersebut memiliki luas 2.049 meter persegi. Rencananya pembangunan baru akan dimulai pada Agustus mendatang. "Dimulainya Agustus, kalau target selesainya akhir tahun ini," ucapnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, pembangunan RPTRA di Kelurahan Bintaro itu akan menggunakan dana dari APBD 2017 sekitar Rp 1,5 miliar.
"Desainnya dari Pemprov DKI, tapi kita juga tampung dari permintaan warga. Tahun ini targetnya sudah harus rampung, sehingga dapat segera dinikmati oleh warga," tandasnya.