Kamis, 27 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1766
(Foto: Reza Hapiz)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta mencari solusi untuk perawatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) setelah berakhirnya kontrak dengan pihak swasta.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif mengatakan, dari rapat evaluasi penggunaan APBD DKI tahun 2016 bersama jajaran eksekutif, ada beberapa RPTRA yang perawatannya akan habis masa berlakunya.
"Kita harus carikan solusinya. Nanti ke depan bagaimana lagi maintenance-nya. Jangan sampai RPTRA tiba-tiba gelap karena tidak ada yang merawat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/7).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana T
ugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memberikan anggaran perawatan kepada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP)."Anggaran itu kita berikan untuk biaya perawatan RPTRA setelah perjanjian dengan swasta habis," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk RPTRA yang akan habis masa perawatannya perlu menunggu berita acara yang dikeluarkan Badan Pengelola Aset (BPAD) DKI.
"Setelah itu baru kami akan berikan pembiayaannya. Tapi ada rencana biaya perawatan agar bisa kami serahkan ke kelurahan," tandasnya.