Pemasukan Pajak Agustus Diperkirakan Capai Rp 6 Triliun

Jumat, 28 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1518

Penerimaan pajak DKI terbanyak masuk bulan Agustus

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memprediksi, penerimaan pajak pada Agustus 2017 bisa mencapai Rp 5-6 triliun.

Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, penerimaan pajak tersebut dipicu batas tenggat waktu untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Trennya uang masuk tertinggi Agustus dari Pajak Bumi dan Bangunan. Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Dia berharap agar para wajib pajak (WP) segera menunaikan kewajiban untuk membayar pajak.

"Harapan kita para wajib pajak 100 persen bayar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerjasama Pengintegrasian Data

BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerja Sama Pengintegrasian Data

Rabu, 10 Mei 2017 3090

 Gubernur Akan Apresiasi Juru Sita Pajak Daerah Yang Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel

Gubernur Minta Wajib Pajak Nakal Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juli 2017 2288

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469057

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307902

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260999

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks