Selasa, 25 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2061
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2016 bersama dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat tersebut digelar untuk mengetahui kegiatan apa saja yang telah dilakukan dan tidak bisa dikerjakan SKPD.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Darussalam mengatakan pihaknya ingin mengetahui kendala yang dihadapi SKPD dalam pelaksanaan kegiatan selama 2016. Khususnya untuk kegiatan yang tidak bisa terealisasikan.
Ia menjelaskan, pada rapat kali ini ada dua SKPD yang dievaluasi yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP).
"Kami ingin tahu sejauh mana program-program tahun 2016 yang terealisasi dan tidak. Masalahnya apa, kenapa tidak berjalan program-program yang sudah diajukan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Menurut Darussalam kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LPJ APBD 2016. Diharapkan masing-masing SKPD bisa menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK tersebut.
"Kami juga ingin mengetahui hasil laporan keuangan dari BPK itu sejauh mana perkembangannya. Di Dinas KUKMP dan Dishub seperti apa," ucapnya.
Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta, Franky Mangatas menuturkan, dalam rapat ini, kedua SKPD menyampaikan mengenai kinerja yang telah dilakukan. Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran.
"Dipaparkan mengenai anggaran yang sudah terserap pada 2016. Kegiatan yang sudah dikerjakan serta penghematan anggarannya," tandasnya.