Rabu, 31 Mei 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: F. Ekodhanto Purba 3021
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus melakukan pembenahan di sektor pengelolaan aset.
Semangat pembenahan tersebut dilakukan, menyusul Pemprov DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) penggunaan anggaran tahun 2016 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"LHP ini akan kami jadikan masukan. Kita akan bebenah terus, karena persoalan aset ini jadi suatu kendala," ujar Djarot Saiful Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/5).
Lewat rapat paripurna DPRD DKI, Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyatakan, pihaknya memberikan opini WDP lantaran ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI terkait aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Isma menilai, akun aset tetap yang dilakukan Pemprov DKI sudah ada perbaikan bila dibandingkan tahun lalu. Seperti contoh, Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah
."Namun, tindak lanjut yang dilakukan belum signifikan," tandasnya.