Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3244
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memetakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan, hingga kini masih banyak temuan BPK yang belum ditindaklanjuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sehingga harus dipetakan terlebih dahulu agar bisa diketahui siapa melakukan apa.
"Kami sudah memetakan temuan di setiap SKPD. Penanggung jawab siapa, kami akan panggil," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).
Menurut Zainal, pemetaan ini sekaligus untuk mengetahui langkah apa yang sudah dan harus dilakukan. Sehingga diharapkan temuan BPK satu per satu bisa diselesaikan.
Ia menyebutkan, beberapa SKPD yang sudah dipetakan
seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta beberapa perusahaan daerah dan rumah sakit.Zainal menambahkan, khusus untuk LHP atas Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2016 pihaknya akan memaksimalkan waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya.
"Untuk temuan yang 2016 ini masih bisa dipercepat," tandasnya.