Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2027
(Foto: Reza Hapiz)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan kinerja.
Selama 20 hari ke depan, setidaknya ada tiga SKPD yang akan diperiksa kinerjanya.
"Rumusnya saya minta tiap ada permintaan berkas tolong diberikan secepatnya, direspons cepat. Jadi proaktif, jangan ada alasan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/7).
Ia juga mengimbau pejabat turut proaktif agar data-data yang diterima BPK, valid. Hasil pemeriksaan dari BPK juga akan menjadi bahan evaluasi bagi SKPD dalam melayani masyarakat.
"Hasil evaluasi ini buat koreksi untuk kami. Setelah ini, 20 hari ke depan akan ada treatment lanjutan," ucapnya.
Saefullah menyebutkan, ketiga SKPD yang akan dijadikan sampel pemeriksaan masing-masing yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait dengan pengelolaan administrasi kependudukan. Kemudian Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terkait dengan pengelolaan sistem yang ada di Pemprov DKI. Terakhir Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukian (DPRKP) terkait dengan pengelolaan rusun di Ibukota.