Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1424
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Kamis (20/7), menggelar rapat penyusunan revisi tata tertib. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana ini membahas berbagai urusan internal dewan.
Menurut Triwisaksana, rapat penyusunan tatib DPRD ini merupakan tindaklanjut dari panitia khusus (pansus) terkait berbagai urusan internal baik rapat, kunjungan dewan dan sebagainya.
"Ada tujuh inventarisasi dari pansus yang akan dibahas lebih dalam lagi pekan depan," ujar Triwisaksana usai rapat.
Ia mengungkapkan, dalam rapat juga dibahas perihal pembentukan pansus hasil reses. Pembentukan pansus ini bertujuan agar anggota dewan tidak sekadar menyusun laporan selama turun bertemu warga untuk menyerap aspirasi.
"Tapi juga membuat kesepakatan dengan tim anggaran Pemprov DKI Jakarta agar program aspirasi bisa masuk di dalam rencana perangkat kerja daerah," paparnya.
Ditambahkan Triwisaksana, dalam rapat juga terungkap dukungan dewa terhadap rencana penerapan sistem elektronik reses yang akan diterapkan mulai tahun mendatang.
"Pada prinsipnya, dewan mendukung jika sistem e reses ini diterapkan. Penggunaan teknologi ini memudahkan dewan dan masyarakat dapat mengetahui aspirasi yang disuarakan melalui wakil rakyat telah ditindaklanjuti di dalam rencana kerja perangkat daerah," paparnya.