Kamis, 16 Februari 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 3589
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Kunker ini dalam rangka studi banding mengenai cara kerja serta Tata Tertib Badan Musyawarah (Tatib Bamus) di DPRD DKI Jakarta.
Ketua rombongan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Dasliman mengatakan, Kabupaten Pesisir Selatan baru berdiri 15 tahun lalu, sehingga masih banyak hal yang perlu dipelajari.
"Kami menggelar kunker untuk mendapat pencerahan seputar protap (prosedur tetap -red) DPRD selaku wakil rakyat," ungkap Dasliman, Kamis (16/2).
Persoalan yang sama terkait Tatib juga disampaikan Ketua rombongan DPRD Kota Mataram, M Zein. Ia menuturkan, pihaknya perlu juga mempelajari mekanisme kerja di DPRD wilayah lain.
"Masukan yang baik akan kita implementasikan, sehingga tugas yang diemban bisa terlaksana," jelasnya.
Sementara, Anggota DPRD DKI Jakarta Syarifuddin menegaskan, seluruh tugas sebagai wakil rakyat harus dilakukan berdasarkan mekanisme aturan yang berlaku.
"Tatib DPRD DKI sedang diubah sesuai aturan Kemendagri agar peran dan tugas Legislatif dapat lebih maksimal," tandasnya.