Rabu, 03 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 4066
(Foto: Nurito)
Sebanyak 5 ruko berlantai dua di tepi Kali Ciliwung, Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Timur. Pembongkaran dengan melibatkan 70 petugas Satpol PP itu merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang berhasil membongkar 13 bangunan sehingga totalnya sudah ada 18 bangunan yang dibongkar untuk program normalisasi Kali Ciliwung.
Sebelum dibongkar, 5 bangunan itu telah dikosongkan oleh pemiliknya. Bahkan, sebagian materialnya seperti pintu, jendela dan atap sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Kedatangan petugas hanya tinggal merobohkan bangunan dindingnya saja dengan bantuan satu alat berat jenis beckhoe.
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki mengatakan, pembongkaran bangunan merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum. Nantinya, akan dilakukan pembongkaran pula di RW 01, 02, 03 Kampung Pulo dengan jumlah bangunan sebanyak 531 unit dan dihuni sekitar 40 kepala keluarga (KK).
“Hari ini kita hanya finishing melakukan pembongkaran. Karena sebelumnya lima ruko ini sudah dipreteli (dibongkar) sendiri oleh pemiliknya. Sekarang kita ratakan lagi dengan tanah, karena untuk proyek pelebaran kali,” ujar Agus, Rabu (3/9).
Camat Jatinegara, Sofyan Taher menambahkan, untuk pemilik bangunan yang rumahnya dibongkar sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemprov DKI, apakah warga akan mendapatkan ganti rugi atau tidak. Ia menyebut, mayoritas warga hanya memiliki bukti berupa surat jual beli bangunan di atas tanah negara.
"90 persen warga yang tinggal di Kampung Pulo ini hanya memiliki surat segel. Surat tersebut tentu bukan bukti sah sebagai kepemilikan tanah," tandasnya.