Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2790
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta akan melakukan kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kinerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama 20 hari kerja.Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan menilai kinerja dari masing-masing SKPD. Dijadwalkan ada tiga SKPD yang akan dilakukan pemeriksaan sebagai sampel.
"Setiap tahun rutin kami lakukan pemeriksaan kinerja ini. Tahun ini kami mengambil tiga dinas untuk dijadikan sampel," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/7).
Ia menyebutkan, ketiga SKPD yang menjadi sampel pemeriksaan kali ini yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tentang administrasi kependudukan. Kemudian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terkait dengan pengelolaan sistem yang ada di Pemprov DKI.
Terakhir, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta terkait dengan pengelolaan rusun di Ibukota. Pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di masing-masing SKPD tersebut.
Syamsudin menjelaskan, melalui ketiga SKPD tersebut, pihaknya ingin menilai pelayanan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Pemeriksaan masing-masing SKPD dijadwalkan dengan waktu yang berbeda-beda.