Senin, 10 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4320
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2017 mencapai Rp 303,2 miliar.
Kepala UPPRD Kecamatan Menteng, Henri Setyawan menuturkan, tahun ini terdapat nilai pokok pajak sebesar Rp 296,5 miliar dan tunggakan tahun lalu senilai Rp 6,7 miliar.
"Hingga 7 Juli 2017 penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Menteng sudah sebesar Rp 47 miliar. Angka ini sudah mencapai 15,78 persen dari target," kata Henri, Senin (10/7).
Menurutnya, berbagai langkah sudah disiapkan agar pencapaian target penerimaan dapat terealisasi. Sejumlah langkah tersebut yakni, fiskal kadaster, penegakan hukum, dan penggunaan teknologi informasi.
"Kita juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata
nya.Ia menambahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 juga sudah disampaikan kepada Wajib Pajak (WP). Nantinya, Bank DKI akan memfasilitasi dilakukannya pembayaran.
"Biasanya menjelang Agustus atau waktu jatuh tempo, pembayaran pajak masyarakat baru meningkat drastis," tandasnya.