Kamis, 06 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1708
(Foto: doc)
Pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan masih terkendala pembebasan lahan. Penyebabnya, lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut digugat pemiliknya.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim mengatakan, masih ada empat bidang yang bermasalah di kawasan Haji Nawi. Pemilik lahan menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena tidak adanya kecocokan harga.
"Kendala lahan sudah diatasi kecuali di stasiun MRT di Haji Nawi. Di sana ada empat bidang lahan yang belum selesai dibebaskan," ujarnya, Kamis (6/7).
Kendati demikian, ia memastikan, kendala yang terjadi ini tidak akan menghambat proyek MRT yang ditargetkan beroperasi mulai Maret 2019 mendatang.
"Dengan terobosan teknologi kami tetap jamin, Maret 2019 kereta bisa melalui stasiun MRT di Haji Nawi," tegasnya.
Ia menambahkan, pengoperasian stasiun MRT di kawasan tersebut bisa mundur dari target jika permasalahan lahan tidak selesai hingga beberapa bulan ke depan. Imbasnya, kereta MRT tidak berhenti di stasiun Haji Nawi, melainkan hanya melintas.
"Tapi kalau tidak bisa dibebaskan juga, maka stasiun Haji Nawi tidak bisa dibuka bersamaan dengan operasional MRT pada Maret mendatang," tandasnya.