Rabu, 05 Juli 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 3201
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penataan kawasan dilakukan di Jalan Bugis, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tujuannya, agar estetika kota tetap terjaga dan tidak ada warga yang mengokupasi area saluran air.
Pantauan Beritajakarta, lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air ditertibkan. Selain merusak estetika, keberadaan lapak ini menyulitkan dilakukannya pembersihan saluran.
Lurah Kebon Bawang, Sumarno menuturkan, terdapat 11 lapak PKL yang ditertibkan karena tempat usaha tersebut didirikan di tempat yang melanggar aturan.
"Penertiban ini sesuai dengan amanat Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Sumarno, Rabu (5/7).
Dijelaskannya, penertiban ini melibatkan 50 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, petugas PPSU serta personel TNI dan Polri.
"Usai penertiban, selanjutnya langsung kita lakukan pembersihan saluran air dari sedimen lumpur dan sampah," tandasnya.