Jumat, 19 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1391
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Kebersihan, TNI dan Polri menertibkan tujuh lapak pasir di Jl RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lurah Sunter Agung, Andi Dirham menuturkan, lapak pasir ini mengokupasi jalur hijau dan trotoar jalan.
"Kita kerahkan sebanyak 50 personel gabungan untuk menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Andi, Jumat (19/5).
Ia menambahkan, dalam penertiban ini juga dikerahkan satu unit shovel loader dan tiga unit truk untuk memindahkan tumpukan pasir.
"Jalannya penertiban berlangsung kondusif. Selanjutnya, pengawasan rutin akan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan lokasi ini," tandasnya.