Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1779
(Foto: doc)
Aset milik Badan Pengelola (BP) Taman Hiburan Rakyat Lokasari yang diserahkan ke PT Pembangunan Sarana Jaya, harus dapat dikelola maksimal agar bisa menyumbang pendapatan daerah lebih besar.
Hal ini diutarakan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prabowo Soenirman dan Syarifuddin, terkait pembubaran BP THR Lokasari oleh Pemprov DKI.
"Langkah pemprov menyerahkan pengelolaan aset THR Lokasari ke PT Pembangunan Sarana Jaya, saya nilai sudah tepat. Ini potensi untuk menyumbang pendapatan daerah lebih besar lagi," ujar Prabowo Soenirman, Kamis (22/6).
Namun, kata Prabowo, pihaknya meminta fungsi Lokasari sebagai Taman Hiburan Rakyat tidak perlu diubah. Hanya, perlu ditata kembali agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Syarifuddin menambahkan, PT Pembangunan Sarana Jaya yang diserahkan kepercayaan untuk mengelola aset THR Lokasari, bisa merubah semua ini menjadi lebih baik dan profesional.
"Lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu bisa difungsikan untuk dibangun hotel, apartemen dan mal sehingga mampu menyumbang pendapatan bagi kas daerah," katanya.
Sekadar diketahui, Pembubaran BP THR Lokasari sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) nomor 247 tahun 2016.
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, batas akhir pembubaran BP THR Lokasari, pada 30 Juni 2017. Mengingat bertepatan dengan libur lebaran, maka pembubaran dilakukan pada, 22 Juni 2017.
"Ini sudah dibubarkan. Memang sudah ada pergubnya, hitungannya per 30 Juni 2017. Nah ini bagian dari proses-proses untuk pembubaran tersebut," tandas
Sri.