Kamis, 15 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2101
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di Jl Bahari A12, RW 15 dan Jl Bahari A11, RW 05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup.
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun menuturkan, kedua LPS liar ini lokasinya berada tepat di tepian rel kereta. Sampah yang menumpuk di LPS liar ini membuat kesan kumuh dan menimbulkan aroma tak sedap.
"Kita lakukan penutupan LPS liar atas adanya laporan dari warga yang merasa terganggu," kata Ma'mun, Kamis (15/6).
Pasca ditutup, imbuhnya, lokasi itu akan ditanami pohon agar lingkungan akan lebih hijau dan asri.
"Untuk membuang sampah telah disediakan tempat di Jl Bahari A9. Jadi, diharapkan tidak ada lagi
yang membuang sampah di LPS yang sudah ditutup," tandasnya.