Kamis, 15 Juni 2017 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2046
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan sosialisasi penilaian kriteria Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Penilaian ini nantinya menjadi motivasi Pemkab dalam melaksanakan perlindungan, penghormatan,
penegakan dan pemenuhan HAM bagi warga," ujar Arief Wibowo, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Kamis (15/6).Sementara itu, Kasi Kerjasama Kanwil Kemenkumham, Ruth Marshinta S mengatakan, kriteria yang dinilai meliputi kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak serta lingkungan.
Ditambahkannya, tim mulai bulan depan akan bekerja melakukan pemeriksaan keabsahan data dari SKPD terkait hingga diserahkannya penghargaan kabupaten/kota peduli HAM bagi yang berprestasi oleh Menteri Hukum dan HAM pada saat peringatan Hari HAM sedunia, pada 10 Desember 2017 mendatang.
"Hasil penilaian terhadap kriteria tersebut akan didapat capaian prestasi kabupaten di bidang HAM," tandasnya.