Selasa, 30 Mei 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1695
(Foto: doc)
Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan menggelar sosialisasi kegiatan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2017 di lima wilayah mulai pekan depan.
Kepala Bagian (Kabag) Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
"Itu sudah dirapatkan di wilayah. Kami mau inventarisasi per wilayah," kata Retno, Selasa (30/5).
Berdasarkan data yang telah dihimpun, sosialisasi di wilayah Jakarta Barat dilaksanakan pada, Senin (5/6) , dengan narasumber dari Dirjen HAM Kemenkuham RI, Kanwil Kemenkuham DKI Jakarta serta Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, kegiatan serupa dengan narasumber yang sama dilakukan di wilayah Jakarta Timur, pada Selasa (6/6). Lalu, di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Utara, kegiatan dlaksanakan pada 12 Juni 2017. Sementara di Jakarta Selatan, sosialisasi diadakan pada 14 Juni 2017.
"Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai selesai, dengan narasumber dari Dirjen HAM Kemenkuham RI, Kanwil Kemenkuham DKI Jakarta serta Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta," ungkap Retno.
Ditambahkan Retno, sosialisasi ke Kabupaten Kepulauan Seribu harusnya dilakukan, Rabu (31/5) besok. Namun, terpaksa diundur untuk waktu yang belum dipastikan karena pihak yang menangani sedang dirawat di rumah sakit.
"Untuk Kepulauan Seribu diundur, karena yang menangani sedang dirawat di RS jadi minta penundaan," tandas Retno.