Senin, 12 Juni 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1974
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menguji 337 sampel produk pangan dari tiga pasar tradisional, satu lokasi binaan (lokbin) dan satu pasar swalayan.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengungkapkan, pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar dan satu super market.
"Kita targetkan 315 sampel, tapi bisa terealisasi 337 sampel atau 106,98 persen. Produk pertanian berjumlah 109 sampel, perikanan 140 sampel, dan peternakan 88 sampel," kata Sari, Senin (12/6).
Menurutnya, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, 99,7 persen produk produk pangan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Satu produk pertanian impor dinyatakan positif mengandung formalin. Sedangkan, untuk produk perikanan dan peternakan negatif," terangnya.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti temuan ini langsung dilakukan BAP dan
penarikan produk untuk kemudian dimusnahkan."Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya," tandasnya.