Rabu, 07 Juni 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2967
(Foto: doc)
Selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap produk hewan yang tersebar di rumah potong hewan (RPH), pasar tradisional, swalayan, gudang importir dan distributor.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya produk hewan yang tak layak konsumsi seperti daging ayam tiren (mati kemarin), daging sapi oplosan dan daging ilegal.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap perijinan, kepemilikan nomor kontrol veteriner (NKV), dan kesehatan sanitasi tempat usaha. Selain itu kita juga awasi harga daging kerbau dan ayam," ujarnya, Rabu (6/6).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati menambahkan, pengawasan produk hewan dijadwalkan mulai 8 hingga 20 Juni. Berdasar data awal ada sekitar 21 lokasi usaha hewan yang akan diperiksa.
"Tapi bisa berubah sesuai kebutuhan. Sanksinya akan disesuaikan pelanggaran, misal ada daging tidak layak di swalayan, NKV (Nomor Kontrol Veteriner-red) nya kita akan cabut," tandasnya.