Kamis, 28 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 4385
(Foto: doc)
Sebanyak 112 bangunan liar di Taman Putra Putri Rw 06, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar ribuan petugas, Kamis (28/8). Pasalnya, keberadaan ratusan bangunan tersebut mengganggu fungsi saluran yang berada di dalam taman.
Sebanyak 1.800 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Kebersihan, Sudin PU Tata Air, Sudin P2B, Sudin Pertamanan, dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara dikerahkan dalam penertiban tersebut. Satu per satu bangunan berhasil diratakan dengan tanah.
Camat Penjaringan, Rusdiyanta, mengatakan, sejak tahun 2000 lalu, taman seluas 4 hektare tersebut sudah dimanfaatkan sebagian warga untuk kepentingan komersil. Diantaranya, usaha tanaman hias, rumah makan, dan penjualan guci. Keberadaan mereka menyebabkan sebuah saluran selebar 2 meter di dalam taman terganggu fungsinya. Saluran tersebut merupakan penghubung saluran mikro di wilayah RW 06 Pluit menuju Waduk Pluit.
Dia mengatakan, awalnya keberadaan pedagang di lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu berdasarkan surat penyewaan. Mereka menyewa dari pengembang dan sudah berakhir kontraknya sejak tahun 2002 lalu.
Oleh karena itu, pada Senin (25/8) lalu diberikan Surat Perintah Bongkar (SPB). "Selama ini, keberadaan bangunan-bangunan liar itu dikeluhkan warga. Sebab, saluran warga menuju Waduk Pluit terganggu karena tertutup bangunan," ujarnya.
Akibatnya, kata Rusdi, pemukiman warga di wilayah RW 06, Pluit, kerap tergenang ketika turun hujan lebat. Karena itu, lanjut Rusdi, selain menertibkan bangunan, saluran air tersebu
t juga akan dilebarkan.Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan saluran yang menuju ke Waduk Pluit itu akan dilebarkan menjadi 12 meter. "Kalau sudah dilebarkan, aliran air ke waduk tidak akan terkendala lagi sehingga kecil kemungkinan menyebabkan genangan. Tamannya pun akan kita tata dan fasilitasnya akan ditambah," ungkapnya.