Rabu, 27 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3598
(Foto: Bayu Suseno)
Sebanyak 1.000 petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI akan dikerahkan untuk menertibkan sejumlah bangunan di atas lahan di Kelurahan Kalibaru dan Koja, Jakarta Utara yang terkena proyek pembangunan Akses Tol Priok (ATP). Rencananya, penertiban akan dilaksanakan pada Sabtu (30/8) mendatang.
Semula, penertiban akan dilaksanakan Rabu (27/8) besok. Namun dengan pertimbangan akan digelarnya penertiban di wilayah Penjaringan, Kamis (28/8), maka penertiban 4 bidang lahan di Kelurahan Koja dan 5 bidang lahan di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, diundur.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, menegaskan, pihaknya tidak akan menyentuh bangunan di atas lahan yang dimaksud dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Selain 5 bidang lahan milik Marullah, Jaenudin, Rohila, Khobir, dan Darjono di Kalibaru, Cilincing, sebanyak 4 bidang lahan di Kelurahan Koja juga akan ditertibkan. Lahan tersebut milik PT Ciliwiung, John Kilung, Sandi Ar, dan Munahwi Karta.
Lahan-lahan tersebut, kata Junaedi, tidak termasuk yang diputus PN. Sebelum ini, uang penggantian terhadap lahan pun sudah dititip (konsinyasi) di PN Jakarta Utara.
"Hari ini sudah kita beri surat perintah bongkar (SPB), tapi untuk (bangunan) di lahan milik Bambang cs tidak kita bongkar. Warga kita beri kesempatan hingga Sabtu (30/8). Selain penggantian, mereka ditawarkan relokasi ke rusun," katanya, Rabu (27/8).
Diakui Junaedi, pihaknya sengaja memundurkan jadwal penertiban, dari sebelumnya diputus Rabu (27/8), melalui rapat persiapan pengosongan lahan, diputus pada Sabtu (30/8). Hal itu dilakukan dengan pertimbangan penertiban yang akan dilakukan pada Kamis (28/8), di Taman Putra-putri membutuhkan energi besar.
"Selain tenaga manusia, satu bechoe kita tempatkan di Koja dan 2 di Kalibaru. Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan kita juga siapkan 1 ambulan," tandasnya.