PKL Masih Padati Jalan Raya Munjul

Senin, 25 Agustus 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 7028

PKL Munjul

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Munjul, Cibubur, Cipayung, Jakarta Timur hingga saat ini belum terealisasi. Penertiban yang dilakukan Satpol PP pasca lebaran kemarin juga tidak dilakukan dengan maksimal. Akibatnya, ratusan PKL masih memadati lokasi di sepanjang Jalan Raya Munjul.

Kita sudah surati Walikota Jakarta Timur, tapi SPB-nya belum turun, kalau sudah ada kan mereka bisa bongkar sendiri dan pedagangnya masuk ke dalam pasar

Kepala UPT Lokbin DKI Jakarta, Orada Sinurat mengatakan, belum ada Surat Perintah Bongkar (SPB) dari tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur. Sehingga pedagang yang mendirikan lapak di sepanjang jalur hijau Jalan Raya Munjul tetap berdagang seperti biasanya.

"Kita sudah surati Walikota Jakarta Timur, tapi SPB-nya belum turun, kalau sudah ada kan mereka bisa bongkar sendiri dan pedagangnya masuk ke dalam pasar," ungkapnya, Senin (25/8).

Menurut Orada, dari data pihaknya, terdapat sebanyak 73 PKL yang berdagang di depan Pasar Lokbin Munjul. Namun, di lapangan jumlah pedagang di sepanjang jalan jumlahnya mencapai ratusan di kiri dan kanan jalan. Pihaknya berharap, SPB secepatnya diterima sehingga jalan tersebut dapat bebas dari PKL.  

"Aktivitas PKL itu makin hari makin mengganggu. Pedagang pasar terus mengeluhkan penurunan omzet penjualan. Hal ini diakibatkan pembeli enggan masuk pasar, karena dagangan PKL sama dengan pedagang pasar," sesalnya.

Selain itu, kata Orada, setelah dilakukan pembongkaran dan penertiban, pihak terkait yaitu jasa marga sebagai pemilik tanah di sepanjang jalur hijau tersebut segera melakukan pemagaran. Agar jalur hijau tersebut tidak bisa digunakan lagi oleh PKL.

Pihaknya, lanjut Orada, pihak pasar siap menampung PKL masuk ke dalam pasar, apalagi, dalam waktu dekat Pasar Lokbin Munjul akan direnovasi sehingga dapat menampung lebih banyak pedagang.

"Tapi yang dikhususkan harus yang memiliki KTP DKI, kalau tidak ya tidak bisa karena peraturannya memang seperti itu, tapi yang terpenting sih jalanan bersih dari aktivitas PKL," ujarnya.

Camat Cipayung, Lim Mutmainah menambahkan, saat ini sudah ada pembahasan terkait pembersihan jalan tersebut dari PKL. Dari hasil rapat di tingkat kota SPB tahap 1 akan segera turun.

"Sebenarnya sudah turun surat pembongkarannya tahap 1 dalam waktu 3X24 jam para pedagang harus membongkar," ucapnya.

Ditambahkan Lim, SPB mulai berlaku tanggal 26-28 Agustus mendatang. Pihaknya juga berharap agar PKL secepatnya membongkar lapaknya. "Kalau tidak dibongkar sendiri, sesuai tahapan, maka akan diteruskan ke SPB 2, SPB 3, dan akhirnya kita lakukan pembongkaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lokbin Munjul Segera Direnovasi

Renovasi Lokbin Munjul Telan Anggaran Rp 10,2 M

Kamis, 10 Juli 2014 4969

Satpoll PP Jaktim Lakukan Penertiban Serentak Pasca Lebaran

Pasca Lebaran, PKL di Jaktim Ditertibkan Serentak

Rabu, 30 Juli 2014 3734

kampung deret dok bjcom

Dua Proyek Kampung Deret di Jaktim Dibatalkan

Minggu, 27 April 2014 4941

penertiban lapak pkl klender

Lapak PKL di Kolong Flyover Klender Dibongkar

Sabtu, 02 Agustus 2014 4541

Pedagang Lokbin Munjul Keluhkan Maraknya PKL diluar Pasar

PKL Liar Marak, Omset Pedagang Pasar Munjul Anjlok

Sabtu, 26 April 2014 8783

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks