Jumat, 02 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1785
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menutup tiga lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di wilayah Kecamatan Koja.
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi menuturkan, tiga LPS yang ditutup masing-masing di depan TPU Kampung Mangga, Jl Kramat Jaya dan di Jl Plumpang Semper.
"Keberadaan LPS liar itu membuat lingkungan menjadi semrawut dan kotor, jadi kita tertibkan," ujar Slamet, Jumat (2/6).
Ia menambahkan, pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan yang menyatakan LPS liar itu sudah ditutup dan warga dilarang membuang sampah di situ.
"Untuk penjagaan, kita akan koordinasikan dengan Satpol PP serta pengurus RT dan RW sete
mpat," tandasnya.