Senin, 17 April 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 5190
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak tiga Lokasi Pembuangan Sampah liar di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup pihak kelurahan setempat.
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengungkapkan, ketiga Lokasi Pembuangan Sampah liar yang ditutup masing-masing berada di Jl Kampung Bahari A5, Jl Pelita dan Jl Kampung Bahari A7. Keberadaan LPS liar ini juga dikeluhkan warga karena menyebabkan kawasan menjadi kumuh.
"Penutupan Lokasi Pembuangan Sampah mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," kata Ma'mun, Senin (17/4).
Ditambahkan Ma'mun, penutupan ketiga Lokasi Pembuangan Sampah
tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu."Saat ini, kami sudah lakukan penanaman pohon di lokasi untuk mencegah warga buang sampah di situ," tandasnya.