Selasa, 24 Februari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3571
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinilai keberadaannya telah mengganggu ketertiban umum serta membuat kumuh lingkungan, sebanyak 16 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditutup.
Dengan penutupan TPS liar diharapkan dapat menimbulkan kesadaran warga untuk membuang sampah di lokasi yang telah disediakan di masing-masing wilayah.
"Keberadaan 16 TPS liar itu telah mengganggu ketertiban umum dan menebarkan aroma tidak sedap," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Selasa (24
/2).Dikatakan Herry, penutupan 16 TPS liar termasuk program prioritas Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede untuk mewujudkan wilayah ini bebas dari sampah.
Selanjutnya, kata Herry, pihaknya telah meminta para lurah untuk memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Hal ini sekaligus menegakkan Perda Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Kebersihan agar mengangkut sampah pada malam hari. Sebab selama ini pengangkutan sampah pada pagi hari justru sangat mengganggu. Karena berbarengan dengan aktivitas warga," papar Herry.