Kamis, 01 Juni 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: F. Ekodhanto Purba 1875
(Foto: doc)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LK Pemprov) DKI Jakarta tahun 2016, menjadi acuan perbaikan di semua sektor penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya siap membuka ruang diskusi bersama eksekutif untuk melakukan pembenahan dalam poin-poin yang dijadikan catatan BPK buat Pemprov DKI dalam LHP.
"Sebab, dewan dan eksekutif kiranya perlu duduk bersama untuk perbaikan LK," ujarnya kepada Beritajakarta, Kamis (1/6).
Semangat perbaikan dari Pemprov dan dewan itu didasari atas LHP BPK yang disampaikan di tengah sidang paripurna DPRD DKI, Anggota V BPK RI.
Lebih lanjut, Prasetio menuturkan, seluruh laporan tersebut tentunya akan menjadi rujukan bagi DPRD DKI untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam penetapan APBD DKI.
"Menurut saya, yang terpenting adalah semua program yang dianggarkan melalui APBD harus bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," tandasnya.