Selasa, 31 Januari 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5091
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan proses penataan dan pencatatan aset selesai di akhir 2017 ini. Sehingga meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2014-2016.
"Kita berjanji di akhir tahun 2017, catatan aset Pemprov DKI Jakarta menjadi rapi. Alhasil temuan yang mencapai hingga triliunan sudah tidak didapatkan lagi," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan temuan BPK dari 2014-2016.
Ia mengungkapkan, perubahan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak serta merta menghilangkan hasil temuan BPK. Untuk itu, Inspektorat DKI akan terus menelusuri temuan BPK tersebut hingga terklarifikasi."Inspektur akan mengundang SKPD terkait dua kali dalam sebulan untuk melaporkan tindak lanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan dan membentuk tim untuk penyelesaian," tandasnya.