Dewan Tunda Pembahasan Raperda Perumda Air Jakarta

Selasa, 30 Mei 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: F. Ekodhanto Purba 1972

Dewan Tunda Pembahasan Raperda Perumda Air Jakarta

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memutuskan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai cara untuk mengantisipasi risiko yang akan terjadi di kemudian hari.

Karena ada perubahan. Ada 65 pasal tambahan yang membuat Raperda ini berubah secara signifikan.

"Karena ada perubahan. Ada 65 pasal tambahan yang membuat Raperda ini berubah secara signifikan," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/5).

Padahal, kata Merry, pada pembahasan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PDAM Jaya) telah mengusulkan sebanyak 8 pasal. Dan tahapan untuk masuk dalam pembahasan tersebut telah melalui rangkaian panjang, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kalau seperti ini, kami kembalikan draf-nya, lalu diajukan ulang dari awal," katanya.

Artinya, PDAM Jaya harus kembali membuat surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta. Lalu, Raperdanya diusulkan melalui persetujuan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk diparipurnakan. Setelah itu, baru proses RDPU ulang sampai seminar.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat, di lokasi yang sama menjelaskan, penambahan pasal dalam Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta, sengaja dilakukan pihaknya. Alasannya, 65 pasal baru tersebut mengatur secara spesifik mengenai peleburan, peralihan, sampai kekuatan hukum yang akan dimiliki perusahaan ke depan.

"Jadi prosesnya tidak cukup hanya dengan usulan draf pertama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD dan Dispusip Berkomitmen Rampungkan Perda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD-Dispusip Komitmen Rampungkan Perda Perpustakaan dan Kearsipan

Jumat, 26 Mei 2017 1976

Bapemperda DPRD Optimis Pembahasan 4 Raperda Usul Eksekutif Rampung Bulan Depan

DPRD Optimistis Pembahasan Empat Raperda Rampung Juni

Minggu, 28 Mei 2017 2537

Bapemperda DPRD DKI Akan Bahas Raperda Sistem Pendidikan

Raperda Sistem Pendidikan Segera Dibahas

Selasa, 09 Mei 2017 2469

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks