Selasa, 09 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2225
(Foto: doc)
Rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal sistem pendidikan yang diusulkan legislatif, dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana mengatakan, pihaknya hingga saat ini fokus menyelesaikan pembahasan 32 Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda ) 2017.
"Draf Raperda sistem pendidikan sudah masuk dan siap dibahas. Kami masih menunggu proses penjadwalan untuk dimulai pembahasan melalui Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu," ujar Lulung, Selasa (9/5).
Dijelaskan Lulung, draf maupun naskah akademis dari raperda perihal sistem pendidikan telah rampung disusun tim kelompok kerja (Pokja) I yang diketuai Achmad Nawawi.
"Pembahasannya pun telah berjalan satu kali pada tahun 2016, namun hingga saat ini belum dilanjutkan," katanya.
Sekretaris Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, optimistis pembahasan Raperda perihal sistem pendidikan dapat diselesaikan hingga akhir 2017.
"Saya akan cek apakah tim Pokja I telah melengkapi seluruh berkas raperda untuk ditetapkan jadwal pembahasan. Kalau sudah lengkap, secepatnya dijadwal untuk masuk tahap pembahasan," tandasnya.